Archive | Tips dan Trik RSS feed for this section

Kontak Bisnis

16 Apr

Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.

Dalam menjalin hubungan dengan kontak bisnis, maka negosiasi akan sering dilakukan. Negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak – pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Menurut kamus Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal.

Tahapan Negosiasi

Dalam pelaksanaan negoisiasi tidak ada standarisasi proses atau tahapan baku yang menjadi tolak ukur baik tidaknya negosiasi. Tahapan-tahapannya berkembang dengan sendirinya tergantung pad apermasalahan yang sedang dihadapi.

Tahapan Negosiasi Versi A

1. Persiapan

Negosiator mulai mengadakan kick off internal untuk keperluan pengumpul informasi relevan yang lengkap, pembentukan tim jika diperlukan, Dalam rangka pembentukan tim, perlu diadakan pembagian peran”, seperti:

  • Pemimpin tim negosiator: memimpin tim, memilih dan menentukan anggota tim, menentukan kebijakan khusus, dan mengendalikan anggota tim lainnya.
  • Anggota kooperatif: menunjukkan simpati ke pihak lain dan juga bertindak hati-hati agar pihak lain merasa kepentingannya tetap terlindungi.
  • Anggota oposisi: membantah argumentasi yang dilakukan pihak lain serta membuka kelemahan dan merendahkan posisi tawar pihak lain.
  • Sweeper:  sebagai problem solver pemecah kebuntuan dalam negosiasi, dan menunjukkan inkonsistensi pihak lain.

2. Proposal

Negosiator dapat memilih, apakah langsung melakukan penawaran pertama atau menunggu pihak lain yang mengajukan penawaran. Pada tahap ini, negosiatorsudah siap mempelajari kemungkinan-kemungkinan yang ada, meneliti serta membaca strategi pihak lain.

3. Debat

Tahap ini merupakan uatu proses negosiasi yang sangat penting, Dengan debat, kita dapat mengetahui seberapa jauh kepentingan kita bisa dipertahankan atau diteruskan dan seberapa jauh kepentingan pihak lain akan kita terima. Tahap ini diisi dengan argumentasi dari masing-masing pihak,

4. Tawar menawar

Pada tahap ini, hal yang diperlukan adalah fakta, data, dan kemampuan untuk mencapai tujuan negosiasi.

5. Penutup

Hasil akhir dari suatu negosiasi adalah berhasil, gagal, ditunda, dead-lock, para pihak walk-out, dll. Jika negosiasi berhasil, maka akan direkomendasikan untuk membbuat semacam memorandum of understanding (MoU) untuk keprluan pihak menekan pihak lainnya dalam menjalankan kesepakan hasil negosiasi.

Tahapan Negosiasi Versi Pakar ADR

1. Tahap Persiapan.

Persiapan adalah kunci keberhasilan dalam suatu negosiasi. Hal yang dapat dilakukan pada tahap ini adalah:

  • Mengenal lawan
  • Memahami kepentingan kita dan kepentingan pihak lain
  • Apakah masalahnya? Apakah yang menjadi masalah bersama?
  • Menyiapkan agenda dan longistik: ruangan, konsumsi, dll.
  • Menyiapkan tim dan strategi.
  • Menentukan BATNA (Best Alternative to A Negotiated Agrreement) atau harga dasar (bottom line).

2. Tahap Orientasi Dan Mengatur Posisi

  • Bertukar informasi
  • Saling menjelaskan permasalahan dan kebutuhan
  • Mengajukan tawaran awal.

3. Tahap Pemberian Konsensi/Tawar-Menawar

  • Para pihak saling menyampaikan tawarannya, menjelaskan alasannya, dan membujuk pihak lain untuk menerimanya.
  • Tidak ada yang salah dengan memberikan konsesnsi, tapi jika kita harus memberikan konsesi, pastikan kita mendapatkan sesuatu sebagai imbalannya.
  • Mencoba memahami pemikiran pihak lain.
  • Mengindentifikasi kebutuhan bersama
  • Mengembangkan dan mendiskusikan opsi-opsi penyelesaian.

4. Tahap Penutup

  • Mengevaluasi opsi-opsi berdasarkan kriteris objektif.
  • Kesepakatan hanya mneguntungkan jika tidak ada opsi lain yang lebih baik,
  • Jika tidak berhasil mencapai kesepakatan, maka komitmen dibatalkan atau dinyatakan tidak ada.

Prasyarat Negosiasi Yang Efektif

  1. Kemauan (willingness): mau menyelesaikan masalah dan bernegosiasi secara sukarela.
  2. Kesiapan (preparedness): siap melakukan negosiasi.
  3. Kewenangan (authorithative): mempunyai wewenang mengambil keputusan.
  4. Keseimbangan kekuatan (equal bargaining power): memiliki kekuatan yang relatif seimbang sehingga dapat menciptakan salaing ketergantungan.
  5. Keterlibatan seluruh pihak terkait (stakeholdership): dukungan seluruh pihak terkait dalam proses negosiasi.
  6. Holistik (comprehensive): pembahasan permasalahan secara menyeluruh.
  7. Komunikasi antara para pihak masih ada.
  8. Rasa percaya antara para pihak masih ada.
  9. Sengketa tidak terlalu pelik
  10. Tanpa prasangka: segala komunikasi atau diskusi dalam rangka menyelesaikan sengketa tidak dapat digunakan sebagai bukti,

Langkah-Langkah Proses Diskusi Negosiasi

1.     Menemukan masalah atau hal-hal pokok dari kedua belah pihak

Cara terbaik adalah dengan mneyusun sebuah daftar bersama, lalu membuat kesepakatan akan urutan dan format untuk menjawab tiap masalah yang ada. Pada saat mengungkapkan masalah atau hal-hal yang akan dibicarakan, fokuskan untuk mengetahui dengan pasti minat pihak satunya dan bukan posisi mereka. Beberapa sikap yang perlu dihindarkan adalah menyembunyikan masalah, menahan masalah atau hal poko sampai saat terakhir untuk menekan pihak pemasok agar mau menglah. Sikap tersebut hanya akan melahirkan rasa tidak percaya, dan tidak ada manfaat yang didapat

2.     Saling berbagai informasi

Pada saat para peserta negosiasi membahas masalah dan hal-hal pokok, biasanya akan terjadi pertukaran informasi. Pada saat itu, ada dua kesalahan yang dapat terjadi, yaitu:

  • Menahan informasi
  • Mengulang informasi

Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh para peserta negosiasi:

  • Hindari bertukar informasi dengan ganya berdasarkan pada apa yang akan dibagi oleh pihak satunya. Sejak awal, tentukan strategi tim untuk berbagi informasi.
  • Hindari mengulangi informasi yang sama.
  • Gunakan teknik bertanya yang baik untuk mendapatkan informasi bermanfaat dari pihak satunya.
  • Gunakan pertanyaan yang menginterogasi atau memberi saran dalam keadaan yang sesuai.
  • Cobalah teknik dengar pendapat (brainstorming) untuk membantu pihak satunya melihat kemungkinan lain yang tersedia.

3.     Mengembangkan pilihan untuk mengatasi semua masalah

Untuk dapat menyelidiki masalah dan mengembangkan pilihan secara bersama-sama, maka penggunaan ketrampilan bernegosiasi perlu dikuasai dan dilatih. Pertama, para peserta negosiasi harus dapat menetukan bagaimana mereka ingin menampilkan proposal tersebut. Mereka mempunyai 4 pilihan dasar saat menampilkan proposal.

  • Mengajukannya dalam bentuk pertanyaan.
  • Mengajukannya dalam bentuk pernyataan.
  • Mengajukannya berdasarkan proposal pihak satunya,
  • Mengajukannya berdasarkan proposal asi yang telah disetujui.

Sumber:

Kontrak Kerja

14 Apr

Kontrak (perjanjian) adalah suatu “peristiwa di mana seorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal”. (Subekti, 1983:1).

Menurut UU Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 1997 Tentang Ketenagakerjaan :

Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.

Tenaga kerja adalah setiap orang laki-laki atau wanita yang sedang dalam dan/atau akan melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.Pekerja adalah tenaga kerja yang bekerja di dalam hubungan kerja pada pengusaha dengan menerima upah.

Pengusaha adalah :

  1. Orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan suatu perusahaan milik sendiri;
  2. Orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang secara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya;
  3. Orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang berada di Indonesia mewakili perusahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia.

Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.

Perjanjian kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau tertulis, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban.

Syarat Sah Kontrak (Perjanjian)

Menurut Pasal 1338 ayat (1), perjanjian yang mengikat hanyalah perjanjian yang sah. Untuk itu, pembuatan perjanjian harus mempedomani Pasal 1320 KHU Perdata yang menetapkan empat syarat sahnya perjanjian, yaitu:

1. Kesepakatan

Kesepakatan di sini adalah adanya rasa ikhlas atau saling memberi dan menerima atau sukarela di antara pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut. Kesepakatan tidak ada apabila kontrak dibuat atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan.

2. Kecakapan

Kecakapan di sini berarti para pihak yang membuat kontrak haruslah orang-orang yang oleh hukum dinyatakan sebagai subyek hukum. Pada dasarnya semua orang menurut hukum cakap untuk membuat kontrak. Yang tidak cakap adalah orang-orang yang ditentukan oleh hukum, yaitu anak-anak, orang dewasa yang ditempatkan di bawah pengawasan (curatele), dan orang sakit jiwa. Anak-anak adalah mereka yang belum dewasa yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum berumur 18 (delapan belas) tahun. Meskipun belum berumur 18 (delapan belas) tahun, apabila seseorang telah atau pernah kawin dianggap sudah dewasa, berarti cakap untuk membuat perjanjian.

3. Hal tertentu

Maksudnya objek yang diatur kontrak harus jelas, setidak-tidaknya dapat ditentukan. Jadi, tidak boleh samar-samar. Hal ini penting untuk memberikan jaminan atau kepastian kepada pihak-pihak dan mencegah timbulnya kontrak fiktif.

4. Sebab yang dibolehkan

Maksudnya isi kontrak tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang bersifat memaksa, ketertiban umum, dan atau kesusilaan.

Cara Membuat Kontrak (Perjanjian) Kerja

1. Masa Percobaan

Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).

Mengenai pengaturan masa percobaan (Pasal 7 Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. : PER-04/MEN/1986 tentang Tata Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon, Uang Jasa dan Ganti Kerugian) ditentukan bahwa :

  1. Hubungan kerja yang mempersyaratkan adanya masa percobaan, harus dinyatakan secara tertulis.
  2. Lamanya masa percobaan sebagaimana dimaksud ayat (1) paling lama 3 (tiga) bulan dan boleh diadakan hanya untuk satu kali percobaan.
  3. Ketentuan adanya masa percobaan tidak berlaku untuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Lama masa percobaan paling lama 3 (tiga) bulan, yang berarti bahwa masa percobaan dapat diadakan untuk waktu kurang dari 3 (tiga) bulan, misalnya 1 (bulan), 1 1/2 (satu setengah) bulan, 2 (dua) bulan, 2 1/2 (dua setengah) bulan. Jika masa percobaan lamanya kurang dari 3 (tiga) bulan, tidak boleh diadakan masa percobaan lain dengan dalih lamanya masa percobaan belum mencapai 3 (tiga) bulan, sebab masa percobaan hanya boleh diadakan 1 (satu) kali saja. Masa masa percobaan ini harus dinyatakan secara tertulis lebih dahulu.

2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja

Pembuatan kontrak kerja hanya dapat dilakukan oleh orang dewasa. Pengertian orang dewasa di sini adalah:

  • Menurut KUH Perdata, seseorang dianggap telah dewasa dan karenanya mampu bertindak dalam lalu lintas hukum, jika telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau telah kawin.
  • Menurut Hukum Adat, seseorang disebut sebagai orang dewasa jika sudah dipandang sebagai akil balik atau sudah kawin. Biasanya telah berumur 16 (enam belas) tahun atau 18 (delapan belas) tahun.
  • Menurut Hukum Perburuhan, orang dewasa ialah orang laki-laki maupun perempuan yang berumur 18 tahun ke atas (Pasal 1 ayat (1) huruf b Undang-undang No. 12 Tahun 1948 tentang Undang-Undang Kerja Tahun 1984).

Berdasarkan uraian di atas maka orang yang dapat membuat perjanjian kerja adalah orang laki-laki maupun perempuan yang berumur 18 tahun ke atas, tidak peduli sudah kawin atau belum.

Menurut hukum perburuhan, orang yang belum dewasa dibagi atas :

  • Anak, ialah orang laki-laki maupun perempuan yang berumur 14 tahun ke bawah.
  • Orang muda, ialah orang laki-laki maupun perempuan yang berumur di atas 14 tahun, akan tetapi di bawah 18 tahun.

Dalam Undang-undang Kerja disebutkan bahwa anak tidak boleh menjalankan pekerjaan (pasal 2), dengan kata lain anak tidak dapat mengadakan perjanjian kerja.

3. Bentuk Perjanjian Kerja

Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.

Bagi perjanjian kerja untuk waktu tertentu harus dibuat secara tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dan tulisan latin, serta harus memuat :

  1. nama dan alamat pengusaha/perusahaan
  2. nama, alamat, umur dan jenis kelamin buruh
  3. jabatan atau jenis/macam pekerjaan
  4. besarnya upah serta cara pembayarannya
  5. hak dan kewajiban buruh
  6. hak dan kewajiban pengusaha
  7. syarat-syarat kerjanya
  8. jangka waktu berlakunya perjanjian kerja
  9. tempat atau lokasi kerja
  10. tempat dan tanggal Perjanjian Kerja dibuat dan tanggal mulai berlaku.

Perjanjian kerja untuk waktu tertentu dibuat rangkap 3 (tiga) dan masing-masing untuk buruh, pengusaha dan Kantor Departemen Tenaga Kerja setempat.

Perjanjian kerja untuk waktu tertentu harus didaftarkan pada Kandep setempat dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak ditandatangani. Biaya-biaya dalam rangka pembuatan perjanjian kerja menjadi tanggungan pengusaha.

Bagi perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu bentuknya bebas artinya dapat dibuat secara tertulis maupun lisan. Selain itu bahasa maupun yang digunakan juga bebas, demikian juga dibuat rangkap berapa terserah pada kedua belah pihak.

4. Isi Perjanjian Kerja

Baik dalam KUH Perdata maupun dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-05/PER/1986 tentang Kesepakatan Kerja Untuk Waktu Tertentu tidak ditentukan tentang isi dari perjanjian kerja. Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan.

Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.

Peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, sedangkan perjanjian perburuhan adalah perjanjian yang dibuat oleh serikat pekerja dengan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja.

5. Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu

Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir.

Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.

6. Penggunaan Perjanjian Kerja

Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu :

  • Sekali selesai atau sementara sifatnya
  • Diperkirakan untuk waktu yang tidak terlalu lama akan selesai
  • Bersifat musiman atau yang berulang kembali
  • Bukan merupakan kegiatan pokok suatu perusahaan atau hanya merupakan penunjang
  • Berhubungan dengan produk baru, atau kegiatan baru atau tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajagan.

Bagi perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu dapat diadakan untuk semua pekerjaan, tidak membedakan sifat, jenis dan kegiatannya.

7. Uang Panjar

Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.Untuk Keppres belum ada pengaturan lebih lanjut mengenai kontrak kerja.

Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang perjanjian kontrak kerja bagi (Serikat Buruh) adalah PP No. 49 Tahun 1954 tentang Cara Membuat dan Mengatur Perjanjian Perburuhan.

Untuk kontrak kerja (tenaga lokal) dilingkungan MIGAS pada prinsipnya inti dari semua syarat, sifat dari kontrak tersebut adalah sama hanya isi dan pelaksanaan kontrak kerja tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan.

Draft Kontrak Kerja

Berikut ini  merupkan contoh surat perjanjian (kontrak) kerja dalam bidang IT.

Gambar 1.  Surat Perjanjian Kontrak Kerja Service Dan Perawatam Komputer

Gambar 2. Surat Perjanjian Kerja Pengembangan Sstem Inventory

Sumber:

Kriptografi Modern

12 Nov

Kuesioner

9 Aug

Kuesioner adalah suatu daftar yang berisi dengan pertanyaan-pertanyaan untuk tujuan khusus yang memungkinkan analisis sistem untuk mengumpulkan data dan pendapat dari responden-responden yang dipilih. Penggunaan kuesioner sering sekali mendapat kritikan karena hasilnya yang meragukan. Namun, kuesioner merupakan teknik pengumpulan data yang paling efisien dipergunakan untuk mengumpulkan data dalam jumlah banyak.

Format pembuatan kuesioner dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

>> Format bebas : Kuesioner dengan format bebas berisi pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh responden di tempat yang telah disediakan.

>> Format Pasti : Kuesioner dengan format pasti berisi pertanyaan-pertanyaan yang jawabannya sudah pasti. Responden hanya memilih salah satu jawaban yang sudah disediakan. Kuesioner ini dapat dibedakan ke dalam beberapa tipe, yakni check-off question, yes/no question, dan opinion/choice question.

Untuk membuat suatu kuesioner yang baik, maka kuesioner tersebut harus dirancang terlebih dahulu. Ada beberapa hal yang harus dipehatikan untuk membuat kuesioner yang baik, yaitu:

  1. Merencanakan fakta-fakta atau opini-opini apa saja yang ingin dikumpulkan.
  2. Menentukan tipe kuesioner yang palin tepat untuk masing-masing fakta dan opini yang dikumpulkan.
  3. Menuliskan pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan dengan jelas, sederhana dan tidak mengandung kesalahan.
  4. Menguji kuesioner  kepada responden yang lebih kecil terlebih dahulu (2 atau 3 responden). Jika responden-responden mengalami kesulitan, maka kuesiner harus diperbaiki.

Memperbanyak dan mendistribusikan kuesioner yang sudah dianggap baik.

Mengkritik Dengan Cara Yang Baik

16 Jun

Kritikan merupakan memberikan pendapat yang  “beralasan”, “mempertimbangan nilai”, “menginterpretasi”, atau “pengamatan”. Istilah ini biasanya digunakan untuk menggambarkan seseorang pengikut pendirian yang berselisih dengan atau menentang objek kritikan . Kritikan sering dianggap sebagai penghinaan dan juga pukulan telak dan harus ditolak keras. Namun,  sekarang hal tersebut telah berlalu dan tak berlaku lagi, karena kita tengah berada di era demokrasi. Era dimana kita diberikan ruang yang cukup luas untuk menyampaikan kritik, saran, ketidak puasan dan apa pun yang semuanya sudah dilindungi oleh undang-undang.

Kebebasan bersuara itu terkadang menjadi suatu masalah karena sering kali kita kebablasan dalam menyikapi kebebasan yang sudah diberikan dan ruang yang disediakan itu. Hal inilah yang terkadang mengundang perselsihan dan pertengkaran antara satu dengan yang lainnya. Untuk itu. kita harus mengetahui  beberapa hal untuk mengkritik seseorang, antara lain:

  1. Memahami dan menguasai permasalahan yang akan dikritik terlebih dahulu. Hal ini dapat dilakukan dengan mencari semua informasi yang berhubungan dengan hal tersebut, sehingga kesalahpahaman tidak akan terjadi.
  2. Memperhatikan cara atau sikap saat mengkritik. Hal ini menggambarkan bagaimana cara kita ketika mengkritik.  Cara yang baik saat mengkritik adalah menggunakan cara yang santun dan baik.  Selain itu,  jangan sampai kamu menyampaikan kritik secara emosional serta gunakanlah bahasa yang baik dan tidak ambigu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
  3. Menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.  Situasi dan kondisi yang dimaksud adalah dengan memperhatikan mood/suasana hati orang yang akan dikritik. Hal ini  dilakuka agar tidak menyimpan rasa dendam dan pperselisihan atara kedua belah pihak. Selain itu, kritikan yang diberikan juga bukanlah kritik yang pedas, apalagi hal tersebut dilakukan di hadapan orang lain apalagi orang banyak.  Cara tersebut akan mebaut malu orang tersebut, meimbulkan rasa dendam,dll. Ini bukanlah cara yang etis, seharusnya cara penyampaian kritikan haruslah dengan cara yang baik.
  4. Memberikan kritikan yang tidak bersifat pribadi. Kritikan yang diberikan harus pada perbuatan orang tersebut, bukan orangnya.Di sinipun, sekali lagi, Anda bisa menghindari ego orang lain, dengan mengkritik tindakan atau peri lakunya, bukan pribadinya. Bagaimanapun juga, Anda menaruh perhatian pada tindakannya.
  5. Jika orang/lembaga yang kamu kritisi/ kritik mau merubah diri atau melakukan apa yang kita sarankan, jangan sekali-sekali kamu merasa berjasa atau memiliki andil atas perubahan tersebut. Selain menimbulkan rasa ujub/ takabur, hal tersebut juga menunjukan secara tidak langsung bahwa diri andalah yang sesungguhnya harus dikritik.
  6. Jangan lupakan yang namanya ‘niat’ baik, ketika kamu mengkritisi atau memberi saran kepada orang lain niatkan sebagai ibadah. Dengan adanya niat yang baik, maka kritikan yang diberikan akan bersifast membangun bukan menjatuhkan seseorang.
  7. Mengakhiri dengan cara bersahabat.  Jangan meninggalkan apa saja dalam keadaan menggantung di udara, untuk dibahas kemudian hari. Selesaikanlah sekarang juga. Kuburkan masalah itu. Berikanlah orang lain tepukan di punggung, jabat tangan atau tersenyum. Akhiri dengan kenangan baik.

How Good To Manajemen Time

16 Jun

Manajemen waktu merupakan suatu pengorganisasian, perencanaan dan pengawasan terhadap produktivitas waktu. Waktu merupakan suatu sumber daya yang harus dikelola secara efektif dan efisien, karena waktu itu sangatlah berharga. Manajemen waktu ini berfungsi kepada produktifitas dari perbandingan waktu yang ada dengan waktu yang sudah dipergunakan.

Pembuatan manajemen waktu sebenarnya sangat sederhana. Hanya saja, di dalam mengelola pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah dibuat tersebut yang sedikit rumit. Hal ini dikarenakan bagaimana semua kegiatan tersebut dapat terselesaikan dengan kualitas yang maksimal dan dengan stress yang minimal. Untuk itu, salah satu alat bantu yang dapat dipergunakan adalah penjadwalan.

Segala sesuatu memang tidak dapat direncanakan dengan rinci tiap detiknya,karena banyak hal yang berada di luar kendali kita. Namun, dengan adanya perencanan waktu yang baik, kita pasti memiliki pola yang jelas untuk mengoptimalkan waktu dan mengurangi peluangnya kelupaan untuk suatu aktivitas.

Berikut ini ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk melakukan pengoptimalan waktu dan memanajemen waktu yang kita miliki.

  1. Membuat Daftar Kegiatan. Ada terdapat 4 jenis  kegiatan, yaitu:
    1. Aktivitas rutin terjadwal, merupakan kegiatan yang rutin dan telah ditetapkan waktu pelaksanaannya.
    2. Aktivitas rutin tidak terjadwal, merupakan kegiatan-kegiatan rutin yang waktu pelaksanaannya bisa diatur sendiri.
    3. Aktivitas insidentil terjadwal, merupakan kegiatan tidak rutin dan biasnya sudah dijwadwalkan jauh-jauh hari
    4. Aktivitas insidentil tidak terjadwal, merupakan kegiatan rutin yang waktunya diberitahukan secara tiba-tiba.
  2. Menentukan Skala Prioritas. Jika semua kegiatan sudah didaftarkan, hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah menggollongkan kegiatan tersebut berdasarkan skala prioritas kita. Suatu kegiatan memiliki prioritas yang tinggi jika pihak lain bergantung pada hasil kegiatan tersebut, tidak dapat diwakilkan,  tidak dapat dijadwal ulang,  akan berdampak buruk jika tidak dilakukan, dan kesempatan untuk melakukannya sangat langka.
  3. Memperkirakan Waktu untuk Tiap Kegiatan. Hal ini dapat dilakukan dari pengalaman-pengalaman kita sebelumnya. Namun, untuk setiap aktivitas yang ada kita harus memberikan pertanyaan berikut:  Apakah pengerjaannya selama ini sudah efisien?, Apakah kita dapat mengerjakannya dengan cepat?, Apa yang dapat kita lakukan untuk dapat mengoptimalkan aktivitas itu? Untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang belum pernah kita kerjakan, ada baiknya kita memberikan waktu tambahan. Jadi, kalau kita memperkirakan tugas tersebut bisa selesai dalam waktu 2 jam, kita dapat menambahnya setengah jam. Hal ini dapat dipertimbangkan karena memang ada hal-hal tertentu yang memilki tingkat kerumitan tinggi atau berhubungan dengan orang lain.Selain itu kita juga harus realistis dalam memperkirakan waktu pengerjaan. Misalnya saja, rasanya sangat tidak realistis bila anda hanya mealokasikan waktu 15  menit untuk menyusun sebuah proposal yang Anda sendiri belum yakin isinya apa.
  4. Mengalokasikan Waktu. Kegiatan-kegiatan terjadwal tidak bisa kita kendalikan kapan waktu pelaksanaannya. Tetapi kegiatan-kegiatan tidak terjadwal dapat kita selipkan di antara apa yang sudah terjadwal. Sebisa mungkin pilih waktu pelaksanaan yang efektif. Misalnya, untuk pengerjaan sesuatu yang memerlukan konsentrasi tinggi, pilih saat di mana pikiran masih dalam kondisi segar.
  5. Mengevaluasi Penerapan Jadwal. Setelah seminggu berjalan, amati apakah semua aktivitas dapat dilakukan dengan baik? Bila masih banyak tanggung jawab terlalaikan dan banyak waktu terbuang, maka ada kemungkinan jadwal yang kita buat belum efektif. Lakukan revisi yang diperlukan misalnya dengan mengurangi kegiatan dan mempertimbangkan pendelegasian tugas.
  6. Belajar untuk Mengatakan Tidak. Terkadang untuk mendapatkan kesan positif, kita merasa segan untuk menolak permintaan rekan kerja, terutama atasan. Akan tetapi, kita juga perlu mengetahui batas kemampuan. Bila merasa beban kerja terlalu banyak hingga tidak mungkin memberi hasil yang baik, sebaiknya sampaikan fakta tersebut secara elegan. Anda tidak harus menolak tanggung jawab tersebut, namun Anda bisa saja meminta waktu pengerjaan ekstra atau menawarkan pendelegasian tugas tersebut pada orang lain sembari mengajukan alasan yang logis dan berdasarkan fakta.

Merdeka Dari Spam

28 Mar

spam no -logoBerikut ini adalah kiat – kiat yang dapat dipraktekkan untuk membendung masuknya spam ke inbox pada e-mail, yaitu:

1.  Samarkan Alamat E-mail Anda
Penyamaran ini dilakukan terutama ketika berkomunikasi di mailing list (milis), forum, blog comment, chatroom, atau layanan publik lainnya. Ada beberapa cara yang dapat dipraktekkan, yaitu:
(a) Menambahkan sesuatu yang tidakpenting di dalamnya, seperti karakter, angka atau simbol–tetapi buat supaya orang yang membacanya bisa langsung tahu bahwa tambahan tersebut harus dihapus dulu untuk dapat mengirimkan e-mail ke Anda. Misalnya, jika alamat e-mail Anda pc@yahoo.com, maka bisa dimodifikasinya menjadi pc@ya(hoo”) atau pc(at)yahoo.com.
(b) Menggunakan alamat email yang panjang dan rumit–terdiri dari kombinasi hirif, angka dan garis bawah. Hal ini dikarenakan jika namanya terlalu mudah, spammer juga dengan gampang dapat menebaknya dan menjadikan Anda sebagai korbannya. Risikonya, makin suit usernamw Anda ditebak oleh spammer; makin susah pula teman atau kolega Anda mengingat alamat e-mail tersebut.
(c) Mempergunakan tool encoding khusus alamat e-mailo. Contoh layanan online-nya adalah Addres Encoder besutan Ohlone College.
(d) Menggunakan alamat e-mail “disposable”. E-mail jenis ini akan memforward semua surat elektronik Anda ke alamat asli Anda. Nah, begitu Anda menerima spam, Anda dapat menyetting agar spam tersebut dikirim kembali ke e-mail disposable” Anda dan kemudian mental kembali ke si spammer. COntoh layanannya adalah Spamex dan Emailias.
(e)  Manfaatkan online e-mail image generator gratisan. Dengannya, alamat e-mail Anda akan disamarkan di bawah sebuah gambar.
(f) Menyamarkan dalam sebuah URL, misalnya menggunakan www.tinymail.me. Dengan layanan web gratisan ini, Anda bisa membuat URL palsu untuk alamat e-mail Anda sehingga spammer sulit mengaksesnya.

2.  Cek dan Ricek
Memeriksa alamat e-mail apakah dapat dipantau oleh para spammer dengan mengetiknya di mesin web pencari seperti Google. Jika informasi tersebut ternyata muncul di suatu web atau milis, hapuslah (jika mungkin) untuk mengurangi spam yang diterima.

3.  Buatlah Dua Alamat E-mail
Membuat dua alamat e-mail, satu untuk kirim-kiriman surat elektronik ke teman dan kolega. Satu lagi untuk mendaftarkan diri di newsletter atauposting forum dan lokasi publik lainnya.

4.  Manfaatkan Fitur Penyaring Spam
Jika penyedia jasa internet (ISP) Anda menyediakannya, aktifkan. Jika ada spam yang ternyata tidak tersaring, segera laporkan ke ISP Anda. Jika mereka tidak menawarkan fasilitas semacam ini, gunakan software antispam untuk mengurangi jumlah e-mail sampah yang masuk ke inbox Anda.

5.  Baca Privacy Policy
Ketika mengisi formulir online di web, periksalah privacy policy (kebijakan penanganan data pribadi pengguna) yang ada di website tersebut untuk memastikan bahwa data Anda tidak akan dijual atau diteruskan ke pihak lain. Dan selalu pastikan bahwa Anda tidak menerima e-mail yang tidak Anda inginkan. Hal ini biasanya terjadi ketika Anda mengirimkan formulir online di suatu website. Biasanya ada checkbox kecil yang menyatakan bahwa Anda ungin atau tidak ingin dikirimi newletter atau semacamnya secara rutin via e-mail. Bacalah dengan teliti dan isi dengan benar.

6.  Haram Dilakukan Ketika Menerima E-mail Spam
(a)  Membukanya. Sering kali, surat elektronik sampah dilengkapi dengan semacam pelacak yang memungkinkan para spammer menentukan berapa banyak korban yang berhasil mereka perdayai, atau alamat e-mail mana saja yang telah menerima dan membuka pesan yang mereka kirimkan.
(b)  Mengklik gambar yang di-catch di sana. Pertimbangkanlah untuk menggunakan e-mail client yang tidak secara otomatis me-load gambar grafis, seperti yang ditawarkan oleh versi terbaru Microsoft Outlook dan Mozilla Thunderbird.
(c)   Meresponnya. Jika Anda membalas a-mail sampah tersebut, berarti Anda telah mengkonfirmasi bahwa alamat e-mail Anda valid dan si spam telah sukses terkirim ke inbox Anda (tidak disaring oleh spam filter), dan Anda juga telah membuka serta membaca spam tersebut. Selain itu, Anda harus menghindari untuk merespon e-mail yang meminta Anda untuk melakukan validasi atau konfirmasi detail apapun dari akun Anda. Percayalah pada pihak Bank, perusahaan kartu kredit,eBay,PayPal, dan laiinya sudah punya detail akun Anda, jadi mereka tidakperlu melakukan validasi.
(d)  Mengklik link yang ada di sana. Bahkan jika link tersebut bernama “unsubcribe” atau ada e-mail yang dikirimkan oleh teman Anda tapi tampak mencurigakan. Besar kemungkinan itu adalah link palsu ke website phising.
(e)  Membeli produk yang ditawarkan.

7.  Ganti Dengan Yang Baru
Hal ini dilakukan jika alamat e-mail Anda menerima spam dalam jumlah besar tiap harinya. pasalnya, begitu Anda sudah masuk dalam daftae korban banyak spammer, bisa dipastikan e-mail Anda tersebut akan menerima semakin banyak spam ke depannya.

8.  Terus Perbaharui
Pastikan software antivirus Anda selalu diperbaharui. Banyak virus dan Trojan yang memindai hard disk dan mencari alamat e-mail untuk dikirimi spam dan virus.

9.  Gunakan Firewall
Ini penting untuk mengamankan komputer Anda dari aksi pembajakam atau serangan worm.

10.  Selalu Curiga
Selalulah berasumsi bahwa e-mail yang pengirimnya tidak Anda kenal adalah spam. Memang, berprasangka buruk itu tidak baik, tapi ini  sikap yang perlu Anda pasang teguh jika ingin terhindar dari spam.

11. Cek Lebih Dulu
Jangan terburu-buru (atau secara otomatis) mengosongkan folder spam dari inbox e-mail Anda tanpa memeriksanya terlebih dahulu. Pastikan terlbih dahulu bahwa semua e-mail tersebut benar – benar adalah spam. Ingatlah bahwa fitur oenyaring spam tidaklah sempurna, jadi ada saja kemungkinan mereka juga ikut menyaring e-mail yang sebenarnya penting bagi Anda.

12. Jangan Jadi Spammer
Jangan pernah me-forward e-mail berantai. Kenalilah e-mail mana saja yang masuk kategori hoax(berita palsu / bohong) dan bukan. Jika kontennya cenderung mustahil, misalnyamenawarkan iPod secara gratis, jika Anda mengirimkan e-mail tersebut ke 200 teman Anda, percayalah bahwa itu adalah hoax.

13.  Pakailah Fasilitas BBC
Anda sering mengirimkan e-mail ke banyak orang sekaligus? Gunakan fasilitas BBC untuk tidak menayangkan alamat mereka atau kelompokkan ke dalam suatu nama khusus.

14.  Perhatikan Privacy Setting
Terutama yang disediakan di website jaringan sosial. Umumnya, layanan semacam itu membolehkan Anda memilih siapa saja yang memiliki akses untuk melihat alamat e-mail Anda. Pertimbangkanlah untuk menyembunyikan alamat e-mail Anda atau mengubah settingnya sehingga hanya sebagian kecil orang saja yang bisa melihat informasi tersebut.

Sumber: PCplus 347

Browsing Aman di Firefox

28 Mar

Browser itu merupakan ujung tombak segala transaksi yang terdapat di internet. Melalu browser semua transaksi baik finansial maupun non finansial dapat dilangsungkan. Bahkan tingkat kemanannya pun tergantung dari browser yang digunakan oleh pemakai internet.

Dari sisi situs penyelenggara transaksi online juga tak kalah pentingnya mengamankan transaksi online tersebut. Pengamanan yang perlu dilakukan mulai dari penggunaan protokol aman untuk hiperteks (https) sampai pengaman dengan enkripsi data ratusan bit.

Meski demikian, para pengguna internet yang sedang menggunakan browser harus tetap berhati-hati. Ada beberapa situs yang kontentnya tidak benar – benar aman. Halaman – halaman awal memang terlihat sangat aman, tetapi pada saat tiba di transaksi sesungguhnya justru berada dalam modus yang tak aman. Hal ini dapat berbahaya.

Untuk mencegah terjadinya kasus tersebut, Firefox dapat di setting sebagai berikut:

1. Jalankan Mozilla Firefox, lalu klik menu “Tools”>”Options..”
2. Saat jendela Options terbuka, pilih menu “Security”.

firefox1

3. Pada bagian Warning Messages, klik “Setting…”.
4. Berikan tanda cek di depan opsi “Ileave an encrypted page for one that isn’t encrypted” dan “I submit information that’s nit encrypted”.

firefox2
5. Klik “OK” dan “OK” sekali lagi untuk menyimpan perubahan.

Sumber: PCplus 355

Firefox Hemat Bandwith

28 Mar

Buat menjaga kualitas firefox, Mozilla menanamkan fasilitas auto update. Browser ini secara otomatis selalu mengecek versi browser, add-on serta mesin pencari yang kamu pakai supaya menggunakan versi terkini.
Sayangnya penggunaan auto update ini memakan bandwith, baik untuk pengecekan atau unduh update. Jatah kuota pengguna internet bakal cepat habis akibat adanya auto update ini. Supaya pengguna internet bisa berhemat, ikutilah langkah – langkah berikut ini:
1. Jalankan Firefox
2. Klik Menu “Tools” > “Options…”.
3. DI jendela Options, klik menu “Advecnced”.
4. Di bawahnya kamu akan menemukan 4 tabs yaitu “General”,”Network”,”Update”, dan ” Encryption”. Pilihlah tab “Update”.
5. Di baian Automatically check updates, hilangkan tanda cek di depan opsi “Firefox”, “Installed Add-ons”, dan “Search Engines”.
6. Di bagian bawahnya. When updates to Firefox are found, pilih ” Ask me what I want to do”, supaya Firefox tidak main unduh update.
7. Terakhir. klik “OK” untuk menyimpan perubahan.

Sumber:  PCplus 355 hal. 9

Teknik Wawancara

19 Mar

Salah satu teknik pengumpulan data / fakta adalah wawancara (interview). Teknik ini banyak dilakukan dalam pengembanagan sistem informasi.  Wawancara memungkinkan analisis sistem sebagai pewawancara untuk mengumpulkan data secara tatap muka langsung dengan cara diwawancarai.

Teknik pengumpulan data dengan wawancara memiliki beberapa kebaikan dibandingkan dengan teknik pengumpulan data yang lain, seperti:

1. Wawancara memberikan kesempatan kepada pewawancara untuk memotivasi orang yang diwawancarai untuk menjawab dengan bebas dan terbuka terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

2. Memungkin pewawancara untuk mengembangkan peertanyaan-pertanyaan sesuai dengan situasi yang berkembang.

3. Pewawancara dapat menilai kebenaran jawaban yang b=diberikan dari gerak-gerik dan raut wajah orang yang diwawancarai.

4. Pewawancara dapat menanyakan kegiatan-kegiatan khusus yang tidak selalu terjadi.

Selain kebaikan – kebaikan tersebut, teknik wawancara juga memiliki kejelekan atau keburukan, diantaranya adalah:

1. Proses wawancara membutuhkan waktu yang lama, sehingga secara relatip mahal dibandingkan dengan teknik yang lainnya.

2. Keberhasilan hasil wawancara sangat tergantung dari kepamdaian pewawancara untuk melakukan hubungan antar manusia.

3.  Wawancara tidak selalu tepat untuk kondisi-kondisi tempat tertentu, misalnya untuk daerah yang ramai.

4.  Wawancara juga sangat mengganggu kerja dari orang yang diwawancarai jika waktu yang dimilikinya terbatas.

Berikut ini adalah petunjuk untuk membuat pertanyaan –  pertanyaan untuk wawancara:

→  Menggunakan bahasa yang baik, sopan dan jelas.

→  Jangan memasukkan pendapat pribadi Anda sebagai bagian dari pertanyaan.

→  Menghindari pertanyaan yang panjang dan berbelit-belit.

→  Menghindari pertanyaan – pertanyaan yang menakutkan atau membuat khawatir orang yang akan diwawancarai.

→  Menghindari pertanyaan – pertanyaan yang mengkritik.

→ Jangan menggunakan kata “anda”,”kamu”,”saudara” bila maksudnya adalah suatu grup dari orang-orang (misal: departemen), tetapi sebutkanlah grupnya. Hal ini dikarenakan, jika menggunakan kata – kata tersebut, maka jawaaban yang akan diberikan adalah pendapat pribadi orang tersebut.

Setelah membuat pertanyaan, maka langkah berikutnya adalah mempersiapkan hal-hal yang berhubungan dengan wawancara. Hal ini dilakukan oleh analis sistem sebelum wawancara tersebut dimulai. Semuanya harus dapat dilakukan dengan baik, karena kesuksesan suatu wawancara sangat bergantung kepada proses persiapannya. Untuk memperlancancar jalannya wawancara, maka berikut ini ada sedikit petunjuk yang perlu diperhatikan, yaitu:

→ Mengatur pertemuan dengan orang yang akan diwawancarai terlebih dahulu.

→ Mengutarakan maksud dari wawancara.

→ Mengatur waktu wawancara yang paling tepat agar tidak mengganggu kerja dari orang yang diwawancarai.

→ Membuat jadwal wawancara terlebih dahulu, jika wawancara akan dilakuakn beberapa kali atau oleh pewawancara yang berbeda dan orang yang diwawancarai berbeda juga.

→ Membuat suatu panduan wawancara agar pengadaan wawancara dapat berjalan lancar. Panduan wawancara ini berisi daftar pengecekan dari pertanyaan – pertanyaan yang akan diajukan oleh pewawancara serta penjadwalan waktunya.

Pada saat wawancara berlangsung, hal-hal yang juga harus diperhatikan adalah:

♥ Memperkenalkan diri terlebih dahulu.

♥ Menjelaskan apa tujuan dari wawancara ini dan hubungannya dengan proyek sistem informasi yang sedang dikembangkan.

♥ Menjelaskan peranan – peranan yang akan diberikan oelh orang yang diwawancarai dari hasil wawancara ini.

♥ Pewawancara harus menghilangkan kesan menginterogasi.

♥ Selama wawancara, pewawancara harus mendengarkan dengan teliti dan jangan terlalu banyak berbicara dibandingkan mendengar orang yang diwawancarai.

♥ Menjaga suasana wawancara tetap santai, tetapi terarah dan menyenangkan.

♥ Jangan memotong omongan yang diwawancarai sebelum orang tersebut selesai berbicara.

♥ Meminta pendapat atau ide tambahan yang mungkin belum diungkapakan.

♥ Jangan membuat asumsi jawaban yang tidak berdasar.

♥ Jangan mempergunakan istilah – istilah yag sulit dimengerti.

♥  Membacakan rangkuman hasil wawancara pada akhir wawancara dan meminta kepada orang diwawancarai untuk membetulkan jika ada terjadi kesalahan.

♥  Mengucapkan terima kasih jika wawancara telah selesai dilaksanakan serta jangan lupa untuk meminta kesediaan kembali untuk dihubungi atau untuk diadakan wawancara lagi bilamana diperlukan.

Sumber:  Jogiyanto.HM, “Analisis & Disain Sistem Informasi Pendekatan Terstruktur Teori dan Praktek Aplikasi Bisnis”, 1995, Yogyakarta: Andi.